Senin, 01 Januari 2024

Jasa Pembuatan Akta Perkawinan Termurah di Sleman 085228215521

Jasa Pengurusan Akta Perkawinan Catatan Sipil Terpercaya di Sleman hanya di : jasaaktaperkawinancatatansipil@blogspot.com

contoh akta perkawinan catatan sipil

Selamat datang di GO Dokumen Services - layanan pengurusan dokumen terpercaya dan terbaik di Indonesia!

Kami memahami betapa pentingnya akta perkawinan atau akta nikah bagi kehidupan Anda. Oleh karena itu, kami hadir untuk membantu Anda dalam mengurus segala keperluan administrasi terkait dokumen ini dengan cepat, mudah, dan efisien.

Dengan pengalaman yang telah teruji dan didukung oleh tim ahli yang berpengalaman, kami menjamin pengurusan akta perkawinan atau akta nikah Anda akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tak perlu khawatir dengan proses yang memakan waktu dan merepotkan, GO Dokumen Services akan mengurus segalanya untuk Anda. Cukup berikan data diri Anda dan persyaratan dokumen yang diperlukan, kami akan segera mengambil alih dan menyelesaikan semuanya dengan cepat dan mudah.

Kami juga menawarkan berbagai paket layanan yang fleksibel dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan Anda. Mulai dari pengurusan dokumen akta perkawinan biasa hingga proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri, kami siap membantu Anda.

Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin memulai proses pengurusan dokumen akta perkawinan atau akta nikah. Kami siap membantu dan memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan administrasi dokumen Anda.


Kantor Pemasaran :
Prambanan Family Group (PFG)
Jl prambanan-piyungan Km 4,5 dusun Kopensari RT 4 RW 37 Madurejo Prambanan Sleman DIY 55572
Pemesanan  Hubungi Admin Kami :

Email : godokumenservices@gmail.com

Apa Itu Akta Perkawinan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil ?

Akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah dokumen resmi yang memuat informasi tentang pasangan suami istri yang telah sah menikah menurut hukum di Indonesia. Akta perkawinan ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setelah pasangan suami istri melaksanakan proses pernikahan secara resmi dan sah di hadapan penghulu atau pejabat yang berwenang.

Manfaat atau kegunaan Akta Perkawinan Dinas Kependudukan dan catatn sipil 

Akta perkawinan ini berisi data-data lengkap tentang pasangan yang terdiri dari nama, tanggal lahir, tempat lahir, pekerjaan, agama, serta informasi tentang orang tua dari pasangan yang bersangkutan. Selain itu, akta perkawinan ini juga memuat informasi mengenai tanggal dan tempat pernikahan, nama penghulu atau pejabat yang mengesahkan pernikahan, serta nomor surat nikah atau bukti pernikahan yang dikeluarkan oleh penghulu atau pejabat yang berwenang.

Akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki manfaat dan kegunaan yang sangat penting bagi pasangan suami istri dan keluarga mereka. Berikut adalah beberapa manfaat atau kegunaan akta perkawinan tersebut:

Sebagai bukti sahnya pernikahan

Akta perkawinan merupakan bukti yang sah tentang pernikahan yang telah dilakukan oleh pasangan suami istri. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti keabsahan pernikahan di hadapan pihak-pihak tertentu seperti lembaga pemerintah, perusahaan, atau instansi lain yang memerlukan bukti tentang status pernikahan seseorang.

Penting untuk pengurusan dokumen resmi

Akta perkawinan juga dibutuhkan untuk pengurusan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga, paspor, visa, dan dokumen lainnya yang memerlukan informasi tentang status pernikahan. Dengan memiliki akta perkawinan yang sah dan terbaru, proses pengurusan dokumen resmi dapat menjadi lebih mudah dan lancar.

Melindungi hak dan kepentingan keluarga

Dalam pernikahan, pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Akta perkawinan dapat digunakan untuk melindungi hak dan kepentingan keluarga seperti hak atas warisan, pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan lain sebagainya.

Sebagai bukti identitas pribadi

Akta perkawinan juga dapat digunakan sebagai salah satu bukti identitas pribadi. Dokumen ini memuat informasi yang lengkap dan valid tentang pasangan suami istri, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir. Hal ini dapat membantu dalam proses identifikasi diri di berbagai situasi yang memerlukan bukti identitas.

Pembuatan Akta Kelahiran anak dari pasangan suami istri baik sebelum perkawinannya di catatkan ataupun sesudah di catatkan.

Dengan demikian, memiliki akta perkawinan yang sah dan terbaru sangat penting bagi pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan berumah tangga dan kegiatan sehari-hari.

Berikut adalah syarat-syarat umum yang diperlukan untuk penerbitan akta perkawinan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil:

Surat Pemberkatan perkawinan atau Surat Bukti Perkawinan yang dikeluarkan oleh pendeta  pemuka agama  atau pejabat yang berwenang

Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

KTP suami dan istri yang masih berlaku asli dan fotokopi

KTP Orangtua suami dan istri

Surat Keterangan Cerai (apabila salah satu pasangan pernah bercerai)

Akta Kelahiran 

Syarat-syarat tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada aturan dan peraturan yang berlaku di setiap wilayah atau daerah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek persyaratan yang berlaku di tempat Anda tinggal sebelum mengurus penerbitan akta perkawinan. Anda dapat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat atau menghubungi mereka secara online untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan yang dibutuhkan.


Pemesanan  Hubungi Admin Kami :


Web Link :








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jasa Akta Perkawinan Catatan Sipil Terpercaya di Klaten Jawa Tengah

Jasa Pengurusan Akta Perkawinan Catatan Sipil Terpercaya di Klaten hanya di : jasaaktaperkawinancatatansipil@blogspot.com contoh akta perkaw...